Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

PENDIDIKAN SISTEM BLOK SMKN 7 MATARAM

Gambar
 
  Model pelaksanaan ekstrakurikuler wajib kepramukaan dalam kurikulum 2013. Seiring dengan diberlakukannya kurikulum 2013, kepramukaan (latihan pramuka) ditetapkan menjadi ekstrakurikuler wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD/MI), SMP dan MTs, serta SMA, MA, dan SMK. Sebagai ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta didik dalam sekolah tersebut. Karenanya, pelaksanaan  kepramukaan  sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 diorganisasikan dalam model-model tertentu. Penetapan kepramukaan sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2014. Adapun ekstrakurik...